Felani Galih Prabawa

29 April 2014

Tindak Tegas Si Pencuri Pulsa!

09.24 Posted by Felani Galih Prabawa No comments
Kasus pencurian pulsa yang sempat tak terdengar, kini mulai mencuat kembali ke permukaan. Ini disebabkan masih belum selesainya kasus peradilan yang ditujukan pada mantan Wakil Direktur PT Telkomsel, Krishnawan Pribadi serta Direktur PT Mediaplay, Winda Mai Haryanto. 

Kasus ini beberapa tahun lalu pernah dikawal oleh aktivis mahasiswa dari Lingkar Studi Mahasiswa Jakarta, akan tetapi sampai hari ini proses peradilan masih berlangsung dan tersangka yang telah merugikan banyak uang rakyat mendapat perlakuan hukum yang kurang sesuai, terlebih masih ada dua tersangka lainnya yang belum diadili oleh Kejaksaan Agung dikarenakan masih belum lengkapnya berkas pemeriksaan kedua tersangka tersebut. 

Seharusnya kasus yang sudah lama terbongkar ini segera diselesaikan dan aparat penegak hukum harus memberikan hukum yang setimpal dengan apa yang mereka lakukan. BARESKRIM harus dengan tegas menekan kedua tersangka yang belum diadili untuk segera mengumpulkan berkas-berkas agar dapat diproses oleh Kejakasaan Agung.

Langkah cepat tentunya sangat dibutuhkan demi kejelasan kasus ini dan tidak ada lagi kasus penipuan dan pencurian pulsa lagi. Ada beberapa hal yang seharusnya berani dilakukan oleh aparatur pemerintah dan penegak hukum, salah satunya adalah mencabut izin kerja kepada PT Mediaplay dan PT Colibri Network, karena kedua perusahaan inilah yang telah merugikan uang konsumen dan praktik kerja seperti perusahaan tersebut harus hilang di tanah Indonesia. 

Kemudian, Kejakasaan Agung harus bisa menuntaskan kasus ini serta memberikan tuntutan yang sepadan. Pertama, kedua tersangka ini harus mengganti kerugian yang diderita oleh konsumen. Mereka harus bertanggungjawab terhadap apa yang dialami oleh konsumen. Selain itu, tuntutan yang diberikan kepada kedua tersangka ini tidak hanya berupa denda saja, tapi Kejaksaan Agung harus juga memberika hukuman pidana, minimal dipenjara sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 

Aksi tegas dan konkret pemerintah sangat ditunggu oleh jutaan rakyat yang mendapatkan kerugian dan ketidak adilan. Untuk itu, jika kasus ini tidak menemukan titik temu dan menguap ditengah jalan, kawan-kawan mahasiswa siap untuk menekan pemerintah agar segera menutup perusahaan PT Medialay dan PT Colibri Network, mendesak kedua tersangka untuk mengganti rugi uang rakyat yang mereka curi, dan yang terakhir adalah memberikan hukuman pidana kepada tersangka sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 

Kami akan selalu memantau proses peradilan dari kasus ini, jika tetap saja masih tidak jelas, kami siap turun ke jalan dan membukakan mata aparatur penegak hukum agar bangun dan segera menyelesaikan tugas ini.


Sekretaris Umum LISUMA Gunadarma 2013/2014
galihprabawa@live.com

0 comments:

Posting Komentar

Thanks you, visitors.