Felani Galih Prabawa

22 April 2014

Hindari Smartphone Pajakan!

07.42 Posted by Felani Galih Prabawa , , 2 comments
Persentase kebutuhan bangsa Indonesia akan teknologi sangatlah besar. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan daya beli atau sifat konsumtif masyarakat Indonesia terhadap gadget yang tinggi. Entah karena gengsi atau memang sudah kebutuhannya, masyarakat Indonesia gemar sekali untuk bergonta-ganti gadget setiap tahunnya.

Menilik perilaku bangsa Indonesia yang sangat kompetitif dalam mengandeng gadget baru, maraklah perusahaan teknologi yang mengimpor barang dagangannya tersebut ke Indonesia, terutama dalam jenis smartphone.

Smartphone adalah generasi telekomunikasi yang sangat pintar. Segala hal bisa dilakukan dengan menggunakan smartphone. Segala jenis kemudahan berkomunikasi mulai dari email, chatting, video call, video chat, dan lain sebagainya bisa dilakukan di-smartphone. Ada dari mereka yang menggunakan smartphone untuk keperluan perusahaan, adapula dari mereka yang menggunakan smartphone untuk sekedar kemudahan berkomunikasi sehari-hari. Hal ini menyababkan perusahaan yang tadinya berkonsentrasi dibidang PC Desktop dan Laptop, mulai banting stir dan menciptakan smartphone.

Fitur yang menarik dan kemudahan akses adalah unsur yang menjadi penyebab mengapa smartphone sangat laku keras di Indonesia. Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), telepon seluler menempati urutan kelima penyumbang defisit keuangan terbesar. Sejak Januari hingga Juli 2013, impor smartphone dan segala jenisnya mencapai USD 1,2 miliar. Sedangkan selama Januari 2012 impor smartphone mencapai USD 2,6 miliar. Pembengkakan nilai impor ini diakibatkan karena telepon seluler beserta segala jenis perangkatnya terbebas dari bea masuk. Maka jangan salah dan jangan merasa aneh jika impor produk-produk telepon seluler sangat masif di Indonesia.

Melihat keadaan yang mencengangkan ini, maka pada tahun 2013 Kementerian Keuangan mengeluarkan ultimatum bahwa akan segera menerapkan sistem pajak kepada telepon pintar atau smartphone. Rencana penerapan sistem pajak ini juga disambut baik kala itu oleh MENKOMINFO RI yaitu Bapak Tifatul Sembiring. "Saya rasa wajar jika gadget (smartphone) dikenakan pajak. Smartphone bukan kedelai. Smartphone diproduksi di luar negeri dan harganya juga mahal. Selain itu juga banyak menyedot devisa ke luar negeri." Imbuh Bapak Tifatul seusai RAKORNAS KEMENKOMINFO RI di Hotel Bidakara, Jakarta (Senin/16/09/2013).

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) melansir tujuan dari Kementerian Keuangan memberlakukan sistem pajak terhadap smartphone adalah demi mengurangi derasnya laju impor barang tersebut ke Indonesia. Menurut BKF, hampir seluruh ponsel yang ada di Indonesia adalah buatan luar negeri, sehingga turut serta memberikan kontribusi defisit di neraca perdagangan.

Apa yang dilakukan oleh pemerintah terkait kebijakan sistem pajak pada smartphone membuat beberapa kalangan mengemukakan pendapatnya. Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menilai bahwa penerapan sistem pajak ini hanya akan menyebabkan maraknya produk ilegal di Indonesia. "PPnBM ini justru akan membuat yang gelap semakin menjadi gelap. Insentif orang untuk melakukan penyelundupan (smartphone) semakin besar." Ucap Alexander Rusli saat berada di gedung KEMENKOMINFO, Jakarta (Senin/21/04/2014).

Terobosan beserta tujuan yang dilakukan oleh Kemeterian Keuangan pada 2013 lalu sangatlah bagus, akan tetapi masih belum tepat. Jika memberlakukan pajak pada smartphone selain menyebabkan maraknya produk ilegal bertebaran di Indonesia, juga akan banyak terindikasi kasus korupsi. Kesempatan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok akan terbuka lebar kembali. Atau apakah ini memang benar-benar sebuah ajang untuk merampas uang-uang rakyat lagi? Karena masih belum jelas kemana uang itu akan berjalan jika harus ditetapkan sebuah sistem pajak pada smartphone yang dinobatkan sebagai barang mewah.

Sudah teramat banyak pajak yang diberlakukan oleh pemerintah terhadap bangsa Indonesia. Jika PPnBM untuk jenis ponsel ini ditetapkan, maka akan bertambah lagi tanggungan kehidupan bangsa Indonesia. Telekomunikasi sudah sangat dibutuhkan oleh setiap elemen bangsa Indonesia, baik di kota-kota besar ataupun di daerah-daerah terpencil. Rakyat menengah ke atas mungkin masih bisa membiayai tanggungan ini, akan tetapi masayarakat menengah kebawah yang justru akan sangat kewalahan. Bukan pengusaha berdasi yang kesulitan, tapi pedagang kecil yang sehari-harinya membutuhkan telekomunikasi untuk memperlancar transaksi jual belinya. Belum lagi ia harus membayar pajak bumi dan bangunan, pajak kendaraan bermotor, atau kiranya melunasi biaya sewa rumah. Maka bertambahlah penderitaannya oleh biaya PPnBM ponsel yang seharusnya tidak dikeluarkan. Tentu ini akan sangat menyulitkan masyarakat kalangan menengah kebawah.

Jika wacana PPnBM ponsel ini direalisasikan, tentu akan banyak terjadi ketimpangan dalam proses klasifikasi ponsel yang akan dikenakan pajak. Unsur yang ada dalam smartphone bukanlah mewah, melainkan kebutuhan. Sebuah smartphone butuh koneksi internet yang mudah dan praktis, butuh pula komponen perangkat yang mendukung jaringan LTE, dan lain sebagainya. Semua yang adalah dalam sebuah smartphone memang dasarnya harus ada dan merupakan sebuah kebutuhan. Jadi, tidak layak apabila dikatakan sebagai barang mewah yang harus dikenakan pajak. Kemudian, bila vendor yang dijadikan parametar mewah atau tidaknya sebuah smartphone, ini akan menimbulkan kerugian pada beberapa pihak saja dan akan ada pula yang diuntungkan.

Penerapan PPnBM ponsel ini justru hanya akan menambah kelam dunia telekomunikasi Indonesia. Apakah pemerintah sudah kehabisan akal dalam memberikan solusi yang solutif atas permasalahan yang terjadi dalam bidang telekomunikasi Indonesia? Mungkinkah pemerintah sudah tidak mau berusaha keras lagi dalam berpikir dan berusaha memecahkan masalah yang ada? Ataukah yang terburuk PPnBM ponsel ini seolah-olah sebuah permainan pemerintah untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok?

Saya adalah orang yang berteriak tidak setuju dengan pemberlakuan PPnBM ponsel yang hanya demi tujuan untuk mengurangi defisit perdagangan negara serta mengurangi kegiatan impor negara. Smartphone adalah alat yang harus selalu dioptimalkan spesifikasinya, karena ini demi keberlangsungan dunia telekomunikasi Indonesia. Semakin bagus spesifikasi smartphone, maka semakin bagus pula telekomunikasi Indonesia. Jangan sampai bangsa ini kesulitan dalam mendapatkan barang yang dapat membuat telekomunikasi di Indonesia semakin berkualitas. Lawan pemberlakuan pajak untuk mendapatkan smartphone yang baik dan bagus. Sayang sekali jika diam dihari ini dan menyesal dihari esok. Bergerak sebelum terlambat. Selamatkan dunia telekomunikasi Indonesia dari serigala-serigala bangsa.

Referensi: Detik Inet #1, Detik Inet #2 


Felani Galih Prabawa
Sekretaris Umum LISUMA Gunadarma 2013/2014
galihprabawa@live.com 

2 komentar:

  1. wacana yang cukup menarik. walau secara jujur, saya baru tahu kalo tak ada pajak untuk smartphone.
    coba kawal dan kritisi hal- hal yanng mungkin menjadi celah untuk kebijakan seperti ini. agar tidak menjadi alat penguasa untuk menguntungkan beberapa pihak.

    BalasHapus

Thanks you, visitors.