Felani Galih Prabawa

7 Mei 2015

MAFIA TELEKOMUNIKASI OBRAL MITRATEL!

02.07 Posted by Felani Galih Prabawa , No comments
Masa transisi kepemimpinan Presiden SBY kepada Presiden Jokowi masih menyisakan kasus tertentu. Pada 10 Oktober 2014 lalu, terjadi kesepakatan yang sangat mencengangkan, merugikan Negara, dan dipenuhi indikasi oleh korupsi. Pada hari itu, terjadi penanda tanganan untuk memuluskan tukar guling anak perusahaan Telkom Indonesia, yaitu PT Daya Mitra (Mitratel) kepada Tower Bersama Infrastruktur Group (TBIG).

Perlu diketahui bahwa proses yang berlangsung saat ini ialah PT Telkom telah menanda tangani Conditional Sales ad Purchase Agreement (CSPA) atau perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) dengan TBIG. Model transaksi yang disetujui bersama itu adalah Share Swap alias tukar guling saham.

A. KERUGIAN NEGARA AKIBAT SHARE SWAP MITRATEL-TBIG
Secara matematis, PT Telkom melepas 100% saham Mitratel kepada TBIG. Hal ini dilakukan PT Telkom Indonesia hanya untuk mendapatkan nilai saham 13,7%. Jadi, dalam bahasa kasarnya bisa disebut bahwa PT Telkom Indonesia menukar EMAS dengan KOTORAN. 

TBIG tidak membayar dalam bentuk tunai kepada PT Telkom, melainkan hanya menukarnya dengan 290 juta lembar saham TBIG pada tahap pertama dengan 49% saham di Mitratel. Selanjutnya, TBIG menerbitkan 473 lembar saham baru pada saat PT Telkom Indonesia menukarkan sisa 51% saham Mitratel.